Skip to main content

STANDAR KINERJA GURU SMK GEMA GAWITA

STANDAR KINERJA GURU
A. KUALIFIKASI
Standar Kinerja Guru terdiri atas Standar Kualifikasi Akademik dan Standar Kompetensi
1. Standar Kualifikasi Akademik Guru adalah sebagai berikut
a. Kompetensi Pedagogik
1) Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
1.1 Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya.
1.2 Mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
1.3 Mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
1.4 Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
2) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
2.1 Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
2.2 Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam mata pelajaran yang diampu.
3) Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu
3.1 Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2 Menentukan tujuan pembelajaran yang diampu.
3.3 Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diampu.
3.4 Memilih materi pembelajaran yang diampu yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran.
3.5 Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik.
3.6 Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
4) Menyelenggarakan pembela-jaran yang mendidik.
4.1 Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
4.2 Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.
4.3 Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan.
4.4 Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan dengan memperhati-kan standar keamanan yang dipersyaratkan.
4.5 Menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.
4.6 Mengambil keputusan transaksional dalam pembelajaran yang diampu sesuai dengan situasi yang berkembang.
5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
5.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran yang diampu
6) Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki
6.1 Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi secara optimal.
6.2 Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.
7) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik
7.1 Memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik, dan santun, secara lisan, tulisan, dan/atau bentuk lain.
7.2 Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi kegiatan/permainan yang mendidik yang terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis peserta didik untuk ambil bagian dalam permainan melalui bujukan dan contoh, (b) ajakan kepada peserta didik untuk ambil bagian, (c) respons peserta didik terhadap ajakan guru, dan (d) reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya.
8) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
8.1 Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu.
8.2 Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu.
8.3 Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.4 Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
8.5 Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan menggunakan berbagai instrumen.
8.6 Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan.
8.7 Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
9) Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
9.1 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar
9.2 Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
9.3 Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
9.4 Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
10) Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
10.1 Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
10.2 Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.
10.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu
b. Kompetensi kepribadian
1) Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
1.1 Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender.
1.2 Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat, dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam
2) Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat
2.1 Berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi.
2.2 Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia.
2.3 Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
3) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
3.1 Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
3.2 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
4) Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri
4.1 Menunjukkan etos kerja dan tanggungjawab yang tinggi.
4.2 Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri.
4.3 Bekerja mandiri secara profesional
5) Menjunjung tinggi kode etik profesi guru
5.1 Memahami kode etik profesi guru.
5.2 Menerapkan kode etik profesi guru.
5.3 Berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru
c. Kompetensi Sosial
1) Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskri-minatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi
1.1 Bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
1.2 Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi
2) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat
2.1 Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komuni-tas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif.
2.2 Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
2.3 Mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
3) Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
3.1 Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik.
3.2 Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan
4) Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain
4.1 Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.
4.2 Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan maupun bentuk lain
d. Kompetensi Profesional
1) Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
1.1 Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran mata pelajaran terkait
1.2 Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran dengan pembelajaran mata pelajaran terkait
2) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
2.1 Memahami standar kompetensi mata pelajaran yang diampu.
2.2 Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
2.3 Memahami tujuan pembelajaran yang diampu
3) Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif
3.1 Memilih materi pembelajaran yang diampu sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
3.2 Mengolah materi pelajaran yang diampu secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
4) Mengembangkan keprofesi-onalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
4.1 Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.
4.2 Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
4.3 Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
4.4 Mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.
5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri
5.1 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi.
5.2 Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri
2. Standar Kualifikasi Kompetensi Guru Sekolah adalah sebagai berikut:
a. Menguasai bahan/materi pelajaran
b. Mengelola program pembelajaran
c. Mengelola kelas
d. Menggunakan media dan sumber belajar
e. Menguasai landasan pendidikan
f. Menguasa interaksi pembelajaran
g. Menilai prestasi belajar siswa
h. Mengenal fungsi dan bimbingan penyuluhan
i. Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
j. Memahami dan menafsirkan haril penelitian guna keperluan pembelajaran
B. PERANAN
Peranan yang berkaitan dengan dengan kompetensi guru adalah sebagai berikut:
1. Guru melakukan diagnosis terhadap perilaku awal siswa
1.1. Guru melakukan analisa terhadap siswa sejak awal tahun ajaran
1.2 Guru melakukan pelaporan atas analisa yang dilakukan pada saat rapat pergantian semester untuk menentukan kenaikan kelas siswa
2. Guru membuat perencanaan pelaksanaan pembelajaran (RPP)
2.1 Guru membuat RPP pada awal tahun pembelajaran sebelum pelaksanaan proses pembelajaran dan menyerahkan kepada pihak sekolah berupa soft file
2.2 Guru membuat kisi-kisi ujian pada awal tahun pembelajaran sebelum pelaksanaan proses pembelajaran dan menyerahkan kepada pihak sekolah berupa soft file
2.3 Guru membuat soal ujian mid semester & ujian semester ganjil/genap pada awal tahun pembelajaran sebelum pelaksanaan proses pembelajaran dan menyerahkan kepada pihak sekolah berupa soft file
3. Guru melaksanakan proses pembelajaran
3.1 Guru mengatur waktu berkenaan dengan berlangsungnya proses pembelajaran yang meliputi pengaturan alokasi waktu seperti ini; (kegiatan awal 10% + materi pokok 80 % + penutup 20%)
3.2 Guru memberikan dorongan kepada siswa agar tumbuh semangat untuk belajar sehingga minat belajar tumbuh kondusif dalam diri siswa.
3.3 Guru melaksanakan diskusi dalam kelas untuk menggali potensi siswa berperan aktif dalam aktifitas pembelajarannya pada kegiatan kelompok kecil
3.4 Guru mengamati siswa dalam berbagai kegiatan, baik yang bersifat formal dalam ruang kelas ataupun bersifat non formal diluar ruang kelas selama siswa tersebut masih mengenakan seragam sekolah.
3.5 Guru memberikan informasi lisan maupun tertulis dengan bahasa sederhana dan mudah dimengerti siswa
3.6. Guru memberikan masalah untuk diperoleh solusi alternatifnya sehingga siswa dapat menggunakan daya piker dan daya nalarnya secara maksimal, baik secara induktif atau deduktif
3.7 Guru mengajukan pertanyaan dan memberikan respons terhadap pertanyaan yang diajukan siswa
3.8 Guru menggunakan alat peraga seperti OHP, projector yang dirancang sendiri agar siswa tidak merasa jenuh dalam menjalani proses pembelajaran
4. Guru sebagai pelaksanan administrasi sekolah
4.1 Guru merupakan pengambil inisiatif , pengarah dan penilai kegiatan-kegiatan pendidikan
4.2 Guru merupakan wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat
4.3 Guru merupakan orang yang ahli dalam suatu mata pelajaran
4.4 Guru merupakan penegak disiplin
4.5 Guru pelaksana administrasi pendidikan
5. Guru sebagai komunikator
5.1 Guru sebagai penyampai informasi kepada dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya dalam batasan norma yang berlaku
5.2. Guru mampu mengupayakan introspeksi pada pribadinya sendiri
5.3 Guru mampu memilah informasi yang pantas untuk disosialisasikan pada masyarakat sekitanya
5.4. Guru mampu memilih informasi yang layak diserap oleh dirinya dan masyakakat sekitarnya
6. Guru mampu mengembangkan keterampilan diri
6.1 Guru mampu menambah kemampuan diri berdasarkan tuntutan perkembangan zaman
6.2 Guru mampu meningkatkan kemampuan diri berdasarkan harapan atasan dan stakeholder
7. Guru dapat mengembangkan potensi anak
7.1 Guru mampu menjadi demonstrator materi pembelajaran
7.2 Guru mampu menjadi pengelola kelas
7.3 Guru mampu menjadi mediator dan fasilitator
7.4 Guru mampu menjadi evaluator
8. Guru sebagai pengembang kurikulum sekolah
8.1 Guru mampu mendesign kurikulum menjadi modern dan fleksibel berdasarkan kemampuan anak didik dan pertimbangan kebutuhan zaman
8.2 Guru mampu merencanakan kurikulum meliputi penentuan tujuan pengajaran, bahan pelajaran, penentuan alat dan metode pembelajaran, serta penilaian perangkat pembelajaran sehingga proses pembelajaran dapat sistematis mencapai tujuan pembelajaran
8.3 Guru mampu melaksanakan kurikulum yang telah direncanakan dengan meliputi tahap permulaan, tahap pembelajaran dan tahap penilaian dan tindak lanjut.
8.4 Guru mampu menilai kurikulum, untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan sehingga akan ada perbaikan secara terus menerus mengikuti perkembangan zaman
9. Membantu mempromosikan sekolah
9.1 Merencanakan strategi pemasaran sekolah
9.2 Membuat rangkaian jaringan pemasaran; alumni, relasi sekolah lain, masyarakat dll
9.3 Mengkordinasikan siswa & alumnus untuk melakukan pemasaran
9.4 Melaksanakan strategi perencanaan pemasaran sekolah beserta siswa
9.5 Melakukan evaluasi atas pelaksanaan strategi pemasaran
9.6 Melakukan pelaporan kepada kepala sekolah
C. KOMPETENSI PROFESIONAL
Kompetensi professional terdiri atas kompetensi dasar, kompetensi keahlian dan kompetensi keterampilan
1. Kompetensi dasar guru meliputi tiga komponen sebagai berikut
1.1 Guru mampu mengelola pembelajaran yang mencakup; penyusunan rencana pembelajaran, pelaksanaan interaksi belajar mengajar, menilai prestasi belajar siswa dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian
1.2 Guru mampu mengembangkan potensi yang diorientasikan pada pengembangan profesi
1.3 Guru memiliki penguasaan akademik yang mencakup pemahaman wawasan pendidikan, dan penguasaan bahan kajian akademik
2. Kompetensi keahlian guru meliputi 5 komponen berikut ini
2.1 Guru menguasai Landasan Kependidikan
a. Guru memahami tujuan untuk mencapai tujuan pendidikan
b. Guru mengenal fungsi sekolah dan masyarakat
c. Guru mengenal prinsip-prinsip psikologi pendidikan
2.2 Guru menguasai materi/bahan pembelajaran
a. Guru mampu merumuskan bahan pembelajaran sesuai dengan kurikulum
b. Guru mampu menyusun bahan pengayaan
2.3 Guru menyusun program pembelajaran
a. Guru mampu menetapkan tujuan pembelajaran
b. Guru mampu memilih dan mengembangkan bahan pelajaran
c. Guru mampu memilih dan mengembangkan strategi pembelajaran
d. Guru mampu memilih dan mengembangkan media pembelajaran
e. Guru mampu memilih dan memanfaatkan sumber belajar
2.4 Guru melaksanakan program pembelajaran
a. Guru mampu menciptakan program pembelajaran yang tepat
b. Guru mampu mengatur ruangan belajar
c. Guru mampu mengelola interaksi pembelajaran
2.5 Guru menilai hasil dan proses pembelajaran
a. Guru mampu menilai prestasi siswa untuk kepentingan pembelajaran
b. Guru mampu menilai proses pembelajaran yang telah dilaksanakan
3. Kompetensi keterampilan adalah sebagai berikut:
3.1 Guru terampil merencanakan pembelajaran
a. Guru mampu memahami tujuan pembelajaran
b. Guru mampu melakukan analisa pembelajaran
c. Guru mampu mengenali perilaku siswa
d. Guru mampu mengidentifikasi karakteristik siswa
e. Guru mampu merumuskan tujuan pembelajaran
f. Guru mampu mengembangkan butir-butir tes
g. Guru mampu mengembangkan materi pembelajaran
h. Guru mampu mengembangkan media dan metode pembelajaran
i. Guru mampu mengkordinasikan segala faktor pendukung mengembangkan dan melakukan penilaian awal terhadap rencana pembelajaran
j. Guru mampu merevisi pembelajaran
k. guru mampu melakukan penilaian akhir terhadap rencana pembelajaran
3.2 Guru terampil melaksanakan pembelajaran
a. Guru mampu membuka pelajaran, mengelola pembelajaran dan menutup pembelajaran
b. Guru mampu melakukan aktivitas strategik yang meliputi; memberi penjelasan, ide, mendemnostrasikan, mendefinisikan, membandingkan, memotivasi, membimbing, mendisiplinkan, bertanya dan memberikan penguatan
c. Guru mampu menggunakan materi dan berbagai siasat, metode, media, sumber belajar dan semua faktor pendukung yang sesuai, serta kemampuan untuk menyimpulkan pembelajaran
3.3 Guru terampil menilai pembelajaran
a. Guru mampu melakukan penilaian dengan menggunakan instrumen penilaian yang telah dikembangkan pada waktu merencanakan pembelajaran
b. Guru mampu melakukan modifikasi dan penskoran
c. Guru mampu memberikan masukan serta tindak lanjut untuk perbaikan proses dan memberikan remedial
d. Guru menguasai metode penilaian kuantitatif dan kualitatif
e. Guru menguasai tehnik dan alat penilaian
f. Guru menguasai kriteria penilaian yang baik dan adil terhadap anak didik
g. Guru menguasai bentuk dan jenis tes
h. Guru menguasai penskoran
i. Guru menguasai statistik yang berhubungan dengan penilaian
j. Guru mampu membuat program pelaksanaan remedial dan pengayaan
D. INDIKATOR KINERJA
Indikator kinerja merupakan alat penilaian kinerja guru yang meliputi Rencana pembelajaran, Prosedur pembelajaran dan Penilaian pembelajaran
1. Tingkat kwalitas guru dalam membuat rencana pembelajaran ditentukan dalam indikator berikut ini:
1.1 Kesesuaian antara tujuan/kompetensi dengan kurikulum
1.2 Kesesuaian antara pokok materi dengan materi yang akan diajarkan
1.3 Kemampuan melaksanakan alternatif metode yang digunakan
1.4 Kemampuan membuat alternatif media yang digunakan dan sumber belajar yang digunakan
1.5 Kemampuan melaksanakan evaluasi pembelajaran & alat evaluasi yang digunakan
1.6 Pemanfaatan alokasi waktu yang tersedia
1.7 Kwalitas topik bahasan
2. Prosedur Pembelajaran
2.1 Kemampuan mengelola kelas
2.2 Tingkat kemampuan dalam penggunaan media dan sumber belajar
2.3 Tingkat kemampuan dalam penggunaan metode pembelajaran
3. Penilaian Pembelajaran
3.1 Kemampuan menentukan cara-cara evaluasi
3.2 Kemampuan menyusun alat-alat evaluasi
3.3 Kemampuan mengolah dan menggunakan hasil evaluasi
E. ABILITAS GURU
Abilitas merupakan suatu karakteristik umum dari seorang guru yang berhubungan dengan pengetahuan dan keterampilan yang diwujudkan oleh tindakan
1. Keterampilan bertanya (Questioning Skill)
1.1 Guru mampu meningkatkan partisipasi siswa dalam kegiatan pembelajaran
1.2 Guru mampu membangkitkan minat dan rasa ingin tahu siswa terhadap sesuatu masalah yang sedang dibicarakan
1.3 Guru mampu mengembangkan pola berpikir dan cara belajar aktif dari siswa, (sebab berpikir itu sendiri sesungguhnya adalah bertanya
1.4 Guru mampu menuntun proses berpikir siswa; dengan membuat pertanyaan yang baik agar siswa dapat menentukan jawaban yang baik
1.5 Guru mampu memusatkan perhatian siswa terhadap masalah yang sedang dibahas
1.6 Guru mampu memberikan pertanyaan yang jelas dan mudah dimengerti oleh siswa
1.7 Guru mampu memberikan informasi yang cukup untuk menjawab pertanyaan
1.8 Guru mampu memfokuskan suatu masalah atau tugas tertentu
1.9 Guru mampu memberikan waktu yang cukup kepada siswa untuk berpikir sebelum menjawab pertanyaan
1.10 Guru mampu memberikan pertanyaan kepada seluruh siswa secara merata
1.11 Guru mampu memberikan respon yang ramah dan menyenangkan sehingga timbul keberanian siswa untuk menjawab dan bertanya
1.12 Guru mampu menuntun siswa sehingga mereka dapat menemukan sendiri jawaban yang benar
2. Keterampilan memberi penguatan (Reinforcement Skill)
2.1 Guru mampu meningkatkan perhatian siswa terhadap pembelajaran
2.2 Guru mampu merangsang dan meningkatkan motivasi belajar
2.3 Guru mampu meningkatkan kegiatan belajar dan membina tingkah laku siswa yang produktif
2.4 Guru mampu memberikan respons yang bersifat verbal; diungkapkan dengan kata-kata langsung seperti; bagus, pintar, ya, betul, tepat sekali, dsb
2.5 Guru mampu memberikan respons non verbal; dilakukan dengan gerak, isyarat, pendekatan dsb
2.6 Guru mampu memberikan penguatan kepada pribadi tertentu; dengan cara menyebutkan nama siswa tersebut
2.7 Guru mampu memberikan penguatan kepada kelompok siswa; dengan memberikan penghargaan kepada kelompok siswa bila menyelesaikan tugas dengan baik
2.8 Guru mampu memberikan penguatan dengan segera; setelah muncul tingkah laku yang diharapkan
2.9 Guru mampu menggunakan variasi penguatan agar tidak muncul kebosanan dari siswa
3. Keterampilan mengadakan variasi
3.1 Guru mampu membuat kegiatan untuk menghindari kebosanan siswa
3.2 Guru mampu menimbulkan dan meningkatkan perhatian siswa kepada aspek-aspek pembelajaran yang relevan
3.3 Guru memberikan kesempatan berkembangnya bakat yang dimilik siswa
3.4 Guru mampu memupuk tingkah laku positif siswa terhadap guru dan sekolah dengan berbagai cara mengajar yang lebih hidup dan lingkungan belajar yang lebih baik
3.5 Guru mampu memberikan kesempatan kepada sisaw untuk memperolah cara menerima pelajaran yang disenangi
3.6 Guru mampu membuat variasi dengan maksud tertentu yang relevan dengan tujuan yang hendak dicapai
3.7 Guru mampu membuat variasi secara lancer dan berkesinambungan sehingga tidak akan merusak perhatian siswa dan tidak mengganggu kegiatan pembelajaran
3.8 Guru mampu membuat variasi yang direncanakan dengan baik dan secara eksplisit dicantumkan dalam rencana pembelajaran (RPP)
4. Keterampilan menjelaskan
4.1 Tujuan
a. Guru mampu membimbing siswa untuk dapat memahami konsep, hukum, dalil, fakta dan prinsip secara objektif dan logis
b. Guru mampu melibatkan siswa untuk berpikir dengan memecahkan masalah atau pertanyaan
c. Guru mampu mendapatkan balikan dari siswa mengenal tingkat pemahamannya dan untuk mengatasi kesalahpahaman siswa
4.2 Perencanaan
a. Guru mampu membimbing siswa untuk menghayati dan mendapat proses penalaran dan menggunakan bukti-bukti dalam memecahkan masalah
b. Guru mampu memberikan penjelasan dengan mempertimbangkan perbedaan infividual siswa, usia, tugas perkembangan, jenis kelamin, kemampuan, interest, latar belakang sosial budaya, bakat, dan lingkungan belajar siswa
4.3 Penyajian
a. Guru mampu memberikan penjelasan dengan bahasa yang mudah dimengerti siswa
b. Guru mampu menggunakan contoh dan ilustrasi yang dapat ditemui siswa dalam kehidupan sehari-hari
c. Guru mampu memberikan tekanan dalam memberikan penjelasan dengan memusatkan perhatian siswa pada masalah/topik utama dan mengurangi informasi yang tidak terlalu penting
d. Guru mampu menggunakan penggunaan balikan (flash back) dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk menunjukkan pemahaman, keraguan, atau ketidakmengertian siswa ketika penjelasan itu diberikan
5. Keterampilan membuka dan menutup pelajaran
5.1 Membuka pelajaran
a. Guru mampu menarik perhatian siswa; dengan menggunakan gaya mengajar, penggunaan media pembelajaran atau pola interaksi yang bervariasi
b. Guru mampu menimbulkan motivasi, disertai kehangatan dan keantusiasan, menimbulkan rasa ingin tahu , mengemukakan ide yang bertentangan dan memperhatiakn minat atau interes siswa
c. Guru mampu memberi acuan melalui berbagai usaha, seperti mengemukakan tujuan pembelajaran dan batas-batas tugas, menyarankan langkah-langkah yang akan dilakukan, meningkatkan masalah pokok yang akan dibahas dan mengajukan beberapa pertanyaan
d. Guru memberikan apersepsi (memberikan kaitan antara materi sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari) sehingga materi yang akan dipelajari merupakan satu kesatuan utuh yang tidak terpisah
5.2 Menutup pelajaran
a. Guru meninjau kembali penguasaan materi pokok dengan merangkum atau menyimpulkan hasil pembelajaran
b. Guru melakukan evaluasi yang dilakukan dalam bentuk antara lain; mendemonstrasikan keterampilan , mengaplikasikan ide baru pada situasi lain, mengeksplorasi pendapat siswa sendiri dan memberikan soal tertulis
c. Guru memberikan tugas rumah yang akan dinilai pada pertemuan berikutnya
6. Keterampilan membimbing diskusi kelompok kecil
6.1 Guru mampu memusatkan perhatian siswa pada tujuan dan topik diskusi dengan merumuskan tujuan dan topic, lalu kemukakan masalah-masalah khusus, catat perubahan atau penyimpangan diskusi dari tujuan dan rangkum hasil diskusi
6.2 Guru mampu memperjelas masalah dengan menguraikan permasalahan, meminta komentar siswa dan menguraikan gagasan siswa dengan memberikan informasi tambahan agar kelompok peserta diskusi memperoleh pengertian yang lebih jelas
6.3 Menganalisis pandangan siswa dengan cara memperjelas hal-hal yang disepakati dan meneliti apakah suatu alasan mempunyai dasar yang kuat
6.4 Guru mampu meningkatkan daya pengeluaran pendapat siswa dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang menantang, memberikan contoh dengan tepat dan memberikan waktu untuk berpikir dan memberikan urun pendapat siswa dengan penuh perhatian
6.5 Guru memberikan kesempatan siswa untuk berpartisipasi dengan cara memancing pertanyaan siswa yang enggan berpartisipasi, memberikan kesempatan pada siswa yang belum bertanya(pendiam) terlebih dahulu, mencegah monopoli pembicaraan dan mendorong siswa untuk berkomentar terhadap pertanyaan temannya
6.6 Guru menutup diskusi dengan membuat rangkuman hasil diskusi, menindaklanjuti hasil diskusi dan mengajak siswa untuk menilai proses maupun hasil diskusi
6.7 Guru perlu menghindari memonopoli pembicaraan dalam diskusi, atau membiarkan terjadinya penyimpangan dalam diskusi
7. Keterampilan mengelola kelas
7.1 Guru mampu menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya bila terjadi gangguan dalam proses pembelajaran; seperti penghentian perilaku siswa yang memindahkan perhatian kelas, pemberian ganjaran bagi siswa yang tidak tepat waktu menyelesaikan tugas atau penetepan norma kelompok yang produktif
7.2 Guru mampu menunjukkan sikap tanggap, memberikan perhatian, memusatkan perhatian kelompok, memberikan petunjuk yang jelas, menegur bila siswa melakukan tindakan menyimpang, dan memberikan penguatan
7.3 Guru menganalisa tingkah laku siswa yang mengalami masalah/kesulitan dan berusaha memodifikasi tingkah laku tersebut dengan mengaplikasikan pemberian penguatan secara sistematis
7.4 Guru menggunakan pendekatan pemecahan kelompok dengan cara memperlancar tugas-tugas melalui kerjasama diantara siswa dan memelihara kegiatan-kegiatan kelompok
7.5 Guru mampu menemukan dan memecahkan tingkah laku yang menimbulkan masalah
8. Keterampilan pembelajaran perseorangan
8.1 Guru mampu menjalin hubungan interpersonal dengan siswa
8.2 Guru mampu menjalinkan hubungan interpersional antara siswa dengan siswa
8.3 Guru mampu membuat pembelajaran siswa sesuai dengan kecepatan dan kemampuan masing-masing
8.4 Guru mampu memberikan bantuan kepada siswa sesuai dengan kebutuhannya
8.5 Guru mampu melibatkan siswa dalam perencanaan kegiatan pembelajaran
8.6 Guru mampu menjadi organisator, narasumber, motivator, fasilitator konselor, dan sekaligus sebagai peserta kegiatan
8.7 Guru mengerti tentang psikologi kepribadian siswa
8.8 Guru mampu membimbing dan memudahkan belajar dengan mengembangkan tehnik supervisi (bimbingan)
8.9 Guru mampu merencanakan kegiatan pembelajaran siswa yang mencakup kriteria keberhasilan; langkah-langkah kegiatan pembelajaran; waktu serta kondisi belajar; sebagai supervisor dan membantu siswa menilai pencapaiannya sendiri
F. FORMAT KINERJA GURU SEKOLAH
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
1 Tujuan pembelajaran
a. Standar kompetensi
b. Indikator
c. Ranah Tujuan
d. Sesuai dengan kurikulum
2 Bahan Belajar/Materi Pelajaran
a. Bahan belajar mengacu/sesuai dengan tujuan
b. Bahan belajar disusun secar sistematis
c. Menggunakan bahan ajar sesuai dengan kurikulum
d. Memberi pengayaan
3 Strategi/Metode Pembelajaran
a. Pemilihan metode disesuaikan dengan tujuan
b. Pemilihan metode disesuaikan dengan materi
c. Penentuan langkah-langkah proses pembelajaran berdasarkan metode yang digunakan
d. Penataan alokasi waktu proses pembelajaran sesuai dengan proporsional
e. Penetapan metode berdasarkan pertimbangan kemampu siswa
f. Memberi pengayaan
4 Media pembelajaran
a. Media pembelajaran disesuaikan dengan tujuan pembelajaran
b. Media disesuaikan dengan materi pembelajaran
c. Media disesuaikan dengan kondisi kelas
d. Media disesuaikan dengan jenis evaluasi
e. Media disesuaikan dengan kemampuan guru
f. Media disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan guru
5 Evaluasi
a. Evaluasi mengacu pada tujuan
b. Mencantumkan bentuk evaluasi
c. Mencantumkan jenis evaluasi
d. Disesuaikan dengan alokasi waktu yang tersedia
e. Evaluasi disesuaikan dengan kaidah evaluasi
Proses Pelaksanaan Pembelajaran
1 Kemampuan membuka pelajaran
a. Memberikan perhatian kepada siswa
b. Memperhatikan sikap dan tempat duduk siswa
c. Memberikan motivasi awal
d. Memulai pembelajaran setelah siswa siap untuk belajar
e. Menjelaskan pentingnya materi pelajaran yang akan dipelajari
f. Memberikan apersepsi
g. Menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan diberikan
h. Menjelaskan hubungan antara pendahuluan dengan inti pelajaran dilakukan semenarik mungkin
i. Memberikan acuan bahan belajar yang akan diberikan
j. Penerapan disiplin penampilan & berbusana; pemakaian seragam lengkap, penempatan lokasi & bed logo sekolah, pemakaian dasi menutupi kancing kerah, kancing baju semua terpasang, kancing kerah & kancing lengan terpasang, baju dimasukan ke celana atau rok, sepatu pantovel hitam, kaus kaki hitam, panjang rok + 6cm dibawah lutut, rambut rapih, pria tidak menggunakan anting (ditindik), selama dikelas almamater tidak digunakan
2 Sikap guru dalam proses pembelajaran
a. Kejelasan artikulasi suara (variasi kecepatan/besar kecil/intonasi
b. Variasi gerakan badan dilakukan dengan menarik namun tidak mengganggu perhatian siswa (tangan; badan; wajah)
c. Pemusatan perhatian pada murid; penekanan pada hal yang penting dengan verbal &gestural
d. Antusiasme dalam penampilan
e. Melakukan mobilitas posisi mengajar
f. Melakukan pola interaksi (guru-kelompok / guru-murid / murid-murid)
g. Melakukan diam sejenak untuk memberikan kesempatan pada murid untuk berpikir, memberi penekanan, memberi perhatian
h. Penggantian indra penglihatan & pendengar (dalam menggunakan media pembelajaran)
3 Penguasaan Bahan Belajar (Materi Pelajaran)
a. Bahan belajar disajikan sesuai dengan langkah-langkah yang direncanakan dalam RPP
b. Kejelasan dalam menjelaskan bahan belajar
c. Kejelasan dalam memberikan contoh
d. Memiliki wawasan yang luas dalam menyampaikan bahan belajar
4 Kegiatan Belajar Mengajar (Proses Pembelajaran)
a. Kesesuaian metode dengan bahan belajar yang disampaikan
b. Penyajian bahan belajar sesuai dengan tujuan/indikator yang telah ditetapkan
c. Memiliki keterampilan dalam menanggapi dan merespon pertanyaan siswa
d. Ketepatan dalam penggunaan alokasi waktu yang disediakan
5 Kemampuan Menggunakan Media Pembelajaran
a. Memperhatikan prinsip-prinsip penggunaan media
b. Ketepatan/kesesuaian penggunaan media dengan materi yang disampaikan
c. Memiliki keterampilan dalam penggunaan media pembelajaran
d. Membantu meningkatkan perhatian siswa dalam kegiatan pembelajaran
6 Keterampilan Bertanya
a. Kejelasan pertanyaan yang disampaikan guru kepada murid
b. Kejelasan hubungan antara pertanyaan guru dengan masalah yang dibicarakan
c. Pertanyaan ditujukan ke seluruh kelas lebih dahulu, baru menunjuk salah satu siswa
d. Pemberian waktu berpikir untuk bertanya dan menjawab
e. Pendistribusian pertanyaan secara merata diantara para siswa
7 Keterampilan Penguatan
7.1 Penguatan Verbal
a. Mengucapkan kata-kata; benar, bagus, tepat, dan bagus sekali bila murid menjawab/mengajukan pertanyaan
b. Mengucapkan kalimat pekerjaanmu baik sekali, saya senang dengan pekerjaanmu, pekerjaanmu semakin lama semakin baik, pikir dulu dan lihat lagi untuk membesarkan hati dan memberikan dorongan
7.2 Penguatan non Verbal
a. Penguatan berupa senyuman, anggukan, pandangan yang ramah atau gerakan badan
b. Penguatan dengan cara mendekati
c. Penguatan dengan sentuhan
d. Penguatan dengan kegiatan yang menyenangkan
e. Penguatan dengan memberikan hadiah yang relevan dan rasional
8 Evaluasi Pembelajaran
a. Penilaian relevan dengan tujuan yang telah ditetapkan
b. Menggunakan bentuk dan jenis ragam penilaian
c. Penilaian yang diberikan sesuai dengan RPP
9 Kemampuan Menutup Kegiatan Pembelajaran
a. Meninjau kembali materi yang telah diberikan
b. Memberi kesempatan untuk bertanya dan menjawab pertanyaan
c. Memberikan kesimpulan kegiatan pembelajaran
10 Tindak lanjut / follow up
a. Memberikan tugas kepada siswa baik secara individu maupun kelompok
b. Menginformasikan meteri/bahan belajar yang akan dipelajari berikutnya
c. Memberikan motivasi untuk selalu terus belajar kepada
G. FORMAT KETENTUAN UMUM
1. KETENTUAN KINERJA GURU
1.1. Guru wajib mengajar berdasarkan kurikulum yang berlaku.
1.2. Guru wajib tepat waktu hadir didalam kelas pada saat pelajaran berlangsung.
1.3. Guru wajib memulai – menyelesaikan proses pembelajaran dikelas sesuai jadwal yang ditentukan.
1.4 Guru wajib mengisi agenda kelas sesuai dengan materi yang diberikan pada setiap pertemuan jam pelajaran.
1.5. Guru wajib berada dikelas selama jam pelajaran berlangsung.
1.6. Guru wajib berkordinasi dengan siswa/I yang bertujuan untuk pemahaman materi pembelajaran.
1.7. Guru wajib berpenampilan rapi & elegan agar dihormati oleh siswa.
1.8 Guru wajib menciptakan suasana tenang, aman & nyaman selama jam pelajaran berlangsung atau diluar jam pelajaran.
1.9. Guru wajib memperhatikan & menciptakan kondisi kerapihan seragam siswa sesuai prosedur seragam yang berlaku, pada saat jam pelajaran maupun diluar jam pelajaran.
1.10. Guru wajib bersikap ramah & perhatian terhadap setiap siswa/I di dalam jam pelajaran.
1.11. Guru wajib memberikan pelayanan pendidikan kepada setiap siswa/I.
1.12. Guru wajib mengkondisikan siswa/I untuk mengerti tentang seluruh materi yang diberikan.
1.13. Guru wajib membuat dirinya menarik di depan siswa/i.
1.14. Guru wajib memberikan pelayanan pendidikan secara akurat, andal, dapat dipercaya, dan bertanggung jawab atas apa yang dijanjikan.
1.15. Guru wajib bersikap “responsive”/ merespon dengan cepat terhadap keluhan yang disampaikan oleh siswa berkaitan dengan mata pelajaran.
1.16. Guru wajib memiliki Pengetahuan Dasar / Latar Belakang Pendidikan / Pengalaman Kerja mengenai mata pelajaran yang diberikan.
1.17. Guru wajib memiliki kemampuan komunikasi efektif sehingga dapat menciptakan suasana interaktif di kelas.
1.18. Guru wajib mengetahui karakter setiap siswa/I sehingga dapat memenuhi seluruh kebutuhan khususnya seputar mata pelajaran.
1.19. Guru wajib bersikap Empati / dapat mengerti kondisi setiap siswa/I dan mentukan langkah terbaik dalam proses pembelajaran.
1.20. Guru wajib menciptakan kondisi rapih dan bersih kelas selama jam pelajaran berlangsung dengan berkordinasi dengan siswa.
1.21. Guru wajib melaporkan seluruh kegiatan pembelajaran dengan menyerahkan data Agenda Tugas Mengajar Guru & SAP (Satuan Acara Pembelajaran) kepada Kepala Sekolah.
1.22. Guru wajib membuat Program Evaluasi siswa/I.
1.23. Guru wajib menyerahkan master soal untuk ujian teori pada waktu yang telah ditentukan. Agar memudahkan proses pengetikan & penggandaan soal.
1.24. Guru wajib memahami seluruh Peraturan Pendidikan Sekolah yang berlaku bagi Siswa/i.
1.25. Guru wajib memberikan sangsi terhadap siswa/I yang melanggar peraturan pendidikan sekolah.
1.26. Guru wajib memberikan nilai Obyekif kepada siswa/i.
1.27. Guru tidak diperkenankan menerima Hadiah / Suapan yang bertujuan untuk mengkatrol nilai siswa/I yang bermasalah.
1.28. Guru tidak di perkenankan tidak hadir tanpa alasan jelas.
1.29. Guru wajib mengkondisikan kelas untuk belajar di saat tidak hadir. Misalkan memberikan tugas / kegiatan pendukung pembelajaran.
1.30. Guru wajib berkordinasi dengan wali kelas dalam pemberian nilai siswa/i.
1.31. Bagi guru yang menggunakan peralatan sekolah dalam pelaksanaan pembelajaran wajib memelihara kondisi peralatan tersebut.
1.32. Guru wajib mempersiapkan seluruh peralatan dan kebutuhan pendukung kegiatan pembelajaran.
1.33. Guru wajib menjadi suri teladan bagi siswa/I di sekolah.
2.KETENTUAN ASPEK KEPRIBADIAN GURU
2.1 Memiliki performa yang baik (berpakaian rapih, sikap menghargai, terbuka & tidak angkuh)
2.2 Memiliki dinamika pribadi yang baik (bersemangat, segar, berseri, menarik, tidak lesu / tegang)
2.3 Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan seluruh penghuni sekolah
2.4 Memiliki sikap luwes dalam melayani siswa tanpa menjatuhkan wibawa sebagai seorang guru
2.5 Memiliki dedikasi pendidik (sayang pada siswa, tidak cepat emosi, tidak pendendam & siswa tidak canggung berbicara kepadanya)
2.6 Memiliki keterbukaan terhadap kritik dan saran pada dirinya
2.7 Memiliki tanggung jawab melaksanakan tugas
2.8 Menciptakan hubungan baik dengan seluruh penghuni sekolah
2.9 Mampu menjalin pergaulan baik dengan seluruh penghuni sekolah
2.10 Memiliki gaya dan antusisasme yang baik
2.11 Memiliki kemampuan menjadi motivator
2.12 Mampu menciptakan kedisiplinan di sekolah
2.13 Disiplin dalam menjalankan tugas
2.14 Memiliki sikap kepemimpinan yang baik dalam menangani tugas dan masalah didalam kelas atau disekolah
2.15 Memilii Kejujuran dalam menjalankan tugas
2.16 Mampu bertanggung jawab dalam menjalankan tugs
2.17 Mampu menunjukkan cara berpakaian yang baik
2.18 Memiliki sikap pelopor dalam membantu orang lain pada saat bekerjasama
3. KETENTUAN KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
3.1.Profesi Mengajar
3.1.1 Mempersiapkan jadwal alokasi waktu mengajar dan Program Satuan Pelajaran
3.1.2 Menyiapkan tujuan instruksional khusus secara operasional
3.1.3 Mengajar penuh semangat dan percaya diri
3.1.4 Dapat menguasai kelas, walau dalam keadaan gaduh (berwibawa)
3.1.5 Mampu memotivasi / mendorong minat siswa belajar
3.1.6 Bersedia memecahkan kesulitan belajar siswa
3.1.7 Mempersiapkan pencatatan analisa hasil belajar siswa
3.1.8 Mampu hadir tepat waktu didalam kelas atau dalam menjalankan tugas sekolah yang lain
3.2.Kemampuan bicara / bahasa lisan
3.2.1 Mampu mengatur ketepatan bicara (fasih, teratur & tidak gagap)
3.2.2 Memiliki kejelasan bicara bagi seluruh siswa
3.2.3 Memiliki gaya bahasa yang baik (berirama, menarik, tidak kaku & tidak membosankan)
3.2.4 Tepat dalam penggunaan menggunakan istilah
3.2.5 Memiliki perbendaharaan bahasa / kata yang luas dan baik
3.3.Penguasaan bahan pelajaran
3.3.1 Tepat dalam memberikan definisi
3.3.2 Mampu dalam penguasaan bahan yang bersifat informasi / luas pengetahuan
3.3.3 Mampu membahas bahan yang diajarkan dengan sistematis
3.3.4 Mampu menjawab pertanyaan siswa dengan tepat dan memuaskan
3.4.Kemampuan menentukan / menggunakan alat peraga /media pelajaran
3.4.1 Mampu menyesuaikan alat peraga dengan materi pembelajaran
3.4.2 Dapat memilihkan penggunaan buku penunjang yang relative baik
3.4.3 Memiliki kelengkapan buku dan alat pelajaran siswa
3.5.Penguasaan Metodologi (keterampilan proses)
3.5.1 Tepat dalam mengkombinasikan metoda kegiatan belajar mengajar dan menciptakan suasana Interaktif
3.5.2 Mampu menerangkan, memberikan contoh, dan ilustrasi sehingga jelas bisa dimengerti
3.5.3 Mampu memberikan pekerjaan rumah / lembaran kerja pada siswa perorangan dan kelompok
3.5.4 Mampu membimbing diskusi
3.5.5 Mampu memberikan pertanyaan secara adil dan bervariasi
3.5.6 Mampu menanggapi pertanyaan siswa (terbuka, sabar & menghargai)
3.5.7 Mampu membangkitkan kreatif siswa
3.5.8 Mampu mengaplikasikan dan menyimpulkan pelajaran
3.5.9 Memiliki ketepatan dengan bahan pelajaran yang diprogramkan
3.5.10 Memiliki gaya dan antusiasme mengajar
3.5.11 Mampu menjadi motivator belajar para siswa/i
3.5.12 Mampu menjawab pertanyaan siswa/I dengan memuaskan
3.5.13 Memiliki perhatian kepada tiap individu siswa/i
3.5.14 Mampu menggunakan pandangan mata dengan baik
3.5.15 Mampu menciptakan kualitas interaksi belajar mengajar dengan baik
3.5.16 Mampu menulis di papan tulis dengan kualitas yang baik
3.6.Kemampuan menyusun tes dengan baik
3.6.1 Mampu mengadakan Pre tes / tes harian
3.6.2 Membuat Tes Obyektif (pilihan ganda, hubungan antar hal, tinjauan kasus & membaca diagram/grafik)
3.6.3 Membuat Tes Uraian
3.6.4 Mengadakan Tes Praktek
H. KODE ETIK GURU
1. Guru berbakti membimbing anak didik setuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berp-Pancasila
1.1 Guru menghormati hak individu dan kepribadian anak didiknya masing-masing
1.2 Guru berusaha mensukseskan pendidikan yang serasi (jasmaniah dan rohaniah) bagi anak didiknya
1.3 Guru harus menghayati dan mengamalkan Pancasila
1.4 Guru dengan sungguh-sungguh mengintensifkan pendidikan moral pada anak didiknya
1.5 Guru melatih dalam memcahkan masalah-masalah dan membina daya kreasi anak didik agar kelak dapat menunjang masyarakat yang sedang membangun
1.6 Guru membantu sekolah didalam usaha menanamkan pengetahuan keterampilan anak didik
2. Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing
2.1 Guru menghargai dan memperhatikan perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing
2.2 Guru hendaknya luwes didalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing
2.3 Guru memberi pelajaran didalam dan diluar sekolah berdasarkan kurikulum tanpa membeda-bedakan jenis dan posisi orang tua muridnya
3. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan
3.1 Komunikasi guru dan anak didik didalam dan diluar sekolah dilandaskan pada rasa kasih sayang
3.2 Untuk berhasilnya pendidikan, maka guru harus mengetahui kepribadian anak dan latar belakang keluarganya masing-masing
3.3 Komunikasi guru ini hanya diadakan semata-mata untuk kepentingan pendidikan anak didik
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik
4.1 Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah sehingga anak didik betah berada dan belajar disekolah
4.2 Guru menciptakan hubungan baik dengan orang tua murid sehingga dapat terjalin pertukaran informasi timbal balik untuk kepentingan anak didik
4.3 Guru senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik membangun yang disampaikan orang tua murid/masyarakat terhadap kehidupan sekolahnya
4.4 Pertemuan dengan orang tua murid harus diadakan secara teratur
5. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
5.1 Guru memperluas pengetahuan masyarakat mengenai profesi keguruan
5.2 Guru turut menyebarkan program-program pendidikan dan kebudayaan kepada masyarakat sekitarnya, sehingga sekolah tersebut turut berfungsi sebagai purat pembinaan dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan ditempat itu
5.3 Guru harus berperan agar dirinya dan sekolahnya dapat berfungsi sebagai unsur pembaru bagi kehidupan dan kemajuan daerahnya
5.4 Guru turut bersama-sama masyarakat sekitarnya didalam berbagai aktivitas
5.5 Guru mengusahakan terciptanya kerja sama yang sebaik-baiknya antara sekolah, orang tua murid, dan masyarakat bagi kesempurnaan usaha pendidikan atas dasar kesadaran bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua murid dan masyarakat
6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya
6.1 Guru melanjutkan studinya dengan:
a. Membaca buku
b. Mengikuti lokakarya , seminar, pertemuan pendidikan dan keilmuan lainnya
c. Mengikuti penataran
d. Mengadakan kegiatan penelitian
e. Melanjutkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi
6.2 Guru selalu bicara, bersikap dan bertindak sesuai dengan martabat profesinya
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun didalam hubungan keseluruhan
7.1 Guru senantiasa saling bertukar informasi, pendapat, saling menasehati dan bantu membantu satu sama lainnya, baik dalam hubungan kepentingan pibadi maupun dalam menunaikan tugas pofesinya
7.2 Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru baik secara keseluruhan maupun secara pribadi
8. Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan sekolah sebagai sarana pengabdiannya
8.1 Guru menjadi anggota dan membantu organisasi sekolah yang bermaksud membina profesi dan pendidikan pada umumnya
8.2 Guru senantiasa berusaha bagi peningkatan persatuan diantara sesama pengabdi pendidikan
8.3 Guru senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari sikap-sikap, ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang merugikan oraganisasi
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan sekolah dalam bidang pendidikan
9.1 Guru senantiasa tunduk terhadap kebijakan dan ketentuan sekolah dalam bidang pendidikan
9.2 Guru melakukan tugas profesinya dengan disiplin dan rasa pengabdian
9.3 Guru berusaha membantu menyebarkan kebijaksanaan dan program pemerintah dalam bidang pendidikan kepada orang tua murid dan masyarakat sekitarnya
9.4 Guru berusaha menunjang terciptanya kepemimpinan pendidikan di lingkungan atau didaerahnya sebaik-baiknya

Comments

Popular posts from this blog

Biaya siswa kelas Jasa Boga tahun ajaran 2022 - 2025

 

Biaya siswa kelas Akomodasi Perhotelan tahun ajaran 2022 - 2025

 

Biaya siswa kelas Tata Boga tahun ajaran 2023 - 2026